Rapat teknis pembinaan dan pengawasan bendahara pengeluaran opd di jajaran pemprov jambi

Inspektorat Daerah Provinsi Jambi menggelar Rapat Teknis Pembinaan dan Pengawasan Bendahara Pengeluaran OPD di Jajaran Pemprov Jambi. Rapat yang bertempat di Ruang Pola Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Jambi (19/03) ini dihadiri oleh seluruh Bendahara OPD di jajaran Pemprov Jambi dan dibuka langsung oleh Inspektur Provinsi Jambi Dr. H. Kailani, S.H.,M. Hum.

Rapat ini bertujuan untuk membantu kepala daerah untuk membantu pembinaan dan pengawasan terhadap urusan-urusan pemerintah daerah atau sebagai perpanjangtanganan pemerintah pusat di daerah. Dalam paparannya, Inspektur mengatakan bahwa tata kelola harus ditingkatkan karena kita wajib menjalankannya sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pengawasan adalah pengawasan intern OPD. Bendahara masuk ke dalam pelaksanaan keuangan negara oleh karena itu bendahara selalu menjadi objek pemeriksaan" jelasnya.

 

Beliau juga menjelaskan bahwa tanggung jawab keuangan negara adalah kewajiban pemerintah pusat maupun daerah untuk tertib, taat kepada peraturan perundang-undangan. Taat pada peraturan perundang-undangan tidak secara otomatis tertib, karena bisa terjadi ketidaktertiban.

 

Acara ini kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.