Rapat Risk Register Nasional Program P3DN

Jum'at 26 Mei 2023, Telah diadakan rapat yang membahas tentang Risk Register atau Mnajemen Resiko Nasional Program P3DN, acara kali ini dibuka oleh Irban I dan kemudian dilanjutkan dari Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, dihadiri oleh beberapa OPD saja, dari PUPR Provinsi Jambi dan Biro PBJ, 

Risk Register pada Progam P3DN sebagai instrumen kolaborasi pengawasan dalam rangka mewujudkan risk based audit dan integrated assurance. Register risiko tersebut dapat digunakan sebagai alat diagnostik untuk mengidentifikasi kelemahan governansi, manajemen risiko, pengendalian dan kerentanan terhadap ketidakpatuhan KLPBUBL serta dampak yang mungkin timbul. Penilaian risiko korupsi juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi faktor yang mendorong atau mempermudah ketidakpatuhan terjadi.

Perwakilan BPKP Provinsi Jambi sendiri pada kegiatan ini memfokuskan Sasaran dan Ruang Lingkup Penilaian Risiko K3HKP pada Sektor Pembangunan Daerah Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Untuk mengawali kegiatan ini, tim BPKP melakukan pembicaraan awal/entry meeting dan diskusi pada beberapa pihak seperti Inspektorat Provinsi Jambi dan Kota Ambon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jambi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jambi, dan Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jambi.

Kolaborasi pengawasan yang didasarkan pada kesepahaman dan kesepakatan mengenai risiko yang secara aktual dihadapi diharapkan menghasilkan integrated assurance bahwa risiko yang terkandung dalam program P3DN telah dimitigasi secara memadai.