Rakorwasda Inspektorat Perkuat Pengawasan Cegah Korupsi di Provinsi Jambi

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Inspektorat se-Provinsi Jambi bertujuan memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi di Provinsi Jambi, Selasa (17/12/2024). Inspektur Agus Herianto menyampaikan bahwa Rakorwasda 2024 mengusung tema "Akselerasi Peran APIP sebagai Quality Assurance dan Consulting".

Dalam rakor ini, peserta akan menerima materi dari BPK RI dan BPKP Provinsi Jambi serta membahas evaluasi capaian kebijakan pengawasan dan solusi atas target yang belum tercapai. Agus menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan gubernur sesuai UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 12 Tahun 2017. Bentuk pengawasan ini mencakup audit, reviu, evaluasi, monitoring, dan bimbingan teknis.

Agus juga menegaskan peran APIP sebagai early warning system, trusted advisor, dan quality assurance. Tantangan saat ini meliputi peningkatan kapabilitas APIP, SPIP, MCP KPK, serta pengelolaan pengaduan masyarakat. MCP KPK menjadi alat pemetaan titik rawan korupsi dengan target capaian Provinsi Jambi sebesar 91%.

Sekda Sudirman menambahkan bahwa Rakorwasda adalah langkah memperkuat pengawasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap APIP dapat meningkatkan koordinasi dan kompetensi untuk menghadapi tantangan masa depan serta memberikan solusi atas target pengawasan yang belum terpenuhi.