Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) untuk Audit BOS Tahun Anggaran 2024 di Inspektorat Daerah Provinsi Jambi

Jambi – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, digelar Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Pelaksanaan Audit Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 14 Januari 2025 di Aula Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Jambi.

Acara tersebut dibuka oleh Inspektur Provinsi Jambi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pelatihan ini untuk memastikan pengelolaan dana BOS berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. “Audit yang berkualitas membutuhkan SDM yang kompeten dan terampil. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan APIP dalam melakukan audit dana BOS secara komprehensif,” ujar beliau.

Pelatihan ini diikuti oleh seluruh Auditor dan PPUPD Inspektorat Daerah Provinsi Jambi. Dalam sesi pelatihan, para peserta diberikan pemahaman mendalam terkait pedoman dan teknis pelaksanaan audit dana BOS, termasuk analisis terhadap potensi risiko dan mitigasi yang diperlukan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi interaktif untuk berbagi pengalaman dan solusi terhadap berbagai tantangan yang sering ditemui dalam pelaksanaan audit dana BOS. Dengan pelatihan ini, diharapkan hasil audit ke depan dapat memberikan rekomendasi yang lebih konstruktif bagi pengelolaan dana BOS di Provinsi Jambi.

Acara berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. Inspektur Provinsi Jambi menutup sambutannya dengan mengapresiasi komitmen para peserta yang terus meningkatkan kualitas pengawasan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran Inspektorat Daerah Provinsi Jambi dalam pengawasan dan pembinaan pengelolaan dana BOS, guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Jambi.