BPK RI Gelar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester I Tahun 2025 di Jambi

Jambi, 7 Juli 2025 – BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dan penyelesaian Kerugian Daerah (Keruda) untuk Semester I Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi selama dua pekan, yakni tanggal 7–11 Juli 2025 untuk pemantauan TLRHP dan 14–18 Juli 2025 untuk pemantauan Keruda.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ditindaklanjuti secara nyata oleh para pejabat terkait di lingkungan pemerintah daerah. Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

· Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, CFrA, GRCA, GRCP,

· Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H.,

· Inspektur Provinsi Jambi, serta para Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Berdasarkan hasil pemantauan, tingkat penyelesaian TLRHP Pemerintah Provinsi Jambi untuk tahun 2024 mencapai 76,94%, sementara secara keseluruhan untuk pemerintah daerah se-Provinsi Jambi mencapai 77,02%. Angka ini mendekati target nasional yang ditetapkan BPK sebesar 80%.

Keberhasilan kegiatan ini sangat dipengaruhi oleh komitmen dan keseriusan para pejabat daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, yang mencerminkan semangat perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.