Sosialisasi KPK di Keluarga, Peran Ibu/Pasangan Sebagai Garda Integritas
Sosialisasi yang dilakukan KPK kali ini berjudul “KPK di Keluarga, Peran Ibu/Pasangan Sebagai Garda Integritas” diadakan diruang Pola Gubernur jambi Rabu, 3 Maret 2022 Pukul 14.00 WIB kali ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK-RI, Ketua DWP Provinsi Jambi, Asisten III mewakili Gubernur, Ibu Dharma Wanita, Istri Kepala Daerah se-provinsi Jambi, dan Istri Kepala OPD/pejabat fungsional se-provinsi Jambi (virtual).
Acara dimulai dengan sambutan dari Gubernur Provinsi Jambi diwakili oleh Asisten III Bapak Jangcik Mohza, S.Pd, M.Si dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua KPK-RI Ibu Lili P. Siregar, S.H., M.H.
Wakil Ketua KPK-RI memaparkan betapa pentingnya peran Ibu/Pasangan sebagai Garda Integritas yaitu :
1. Sebagai mitra dari suami tentu kita berlandaskan hukum
2. Jenis Tipikor (UU no. 31 tahun 1999): Kerugian keuangan negara, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi
3. Aspek perilaku yang menjadi faktor tipikor: tamak, serakah, tidak tahan godaan, perilaku konsumtif, malas, berhubungan dengan nilai ajaran agama
4. Aspek organisasi: bagaimana pimpinan bisa diteladani atau tidak, tradisi yang tidak benar tapi dibiarkan, lemah di pengendalian manajemen
5. Aspek masyarakat: ikut melakukan sesuatu yang kondusif, kurangnya kesadaran bahwa perbuatan itu akan merugikan bagi orang lain
6. Aspek hukum: bersifat monopolistik sekelompok orang tertentu
7. Keluarga harus kuat dalam memberikan sifat-sifat baik
Kemudian sebelum penutupan acara dilanjutkan ke sesi tanya jawab dan lalu foto bersama.