EXIT MEETING PEMERIKSAAN INTERIM BPK RI PERWAKILAN PROVINSI JAMBI ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021 PADA PEMERINTAH PROVINSI JAMBI

Setelah bekerja selama 30 hari, Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jambi menggelar Exit Meeting dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Jum’at (11/03/2022).

Exit Meeting tersebut berkenaan dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 pada Pemprov Jambi dan Instansi terkait lainnya.

Bertempat di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Jambi, acara dibuka oleh Tim BPK RI Perwakilan Jambi yaitu Bapak Nur Miftahul Lail, S.E, Ak, CA, beliau membahas tentang pemeriksaan dan kerjasama antar OPD se-Provinsi Jambi yang berisikan :

  • Semua pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI (Interim LKPD, Banparpol dan Kinerja) telah berjalan dengan baik.
  • Kerjasama antar seluruh OPD Provinsi Jambi, Inspektoat Daerah Provinsi Jambi, BPKPD Provinsi Jambi dan Bappeda Provinsi Jambi berjalan dengan baik.
  • Harapan dari BPK RI Perwakilan Jambi agar Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, BPKPD Provinsi Jambi dan Bappeda Provinsi Jambi selalu membimbing OPD se-Provinsi Jambi secara konsisten dan tidak insidentil.
  • BPK RI juga menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, BPKPD Provinsi Jambi dan Bappeda Provinsi Jambi harus selalu bersinergi.
  • Sinergi ini juga bukan cuma didalam tetapi juga keluar (kontraktor/pelaksana).
  • BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi juga mengharapkan koordinasi dan respon yang lebih baik lagi dengan OPD dalam penyampaian permintaan data yang dibutuhkan.
  • BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi mengharapkan penerapan SPI di OPD se-Provinsi Jambi
  • Untuk LKPD audit sudah selesai dan sedang di reviu oleh Inspektorat Daerah Provinsi Jambi.
  • Penyerahan LK paling lambat ditunggu tanggal 15 Maret 2022 dibawah koordinasi  Inspektorat Daerah Provinsi Jambi dan BPKPD Provinsi Jambi.
  • Untuk Barpanpol sudah selesai dan paling lambat tanggal 30 April 2022 sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan.

Setelah menyelesaikan tahap pendahuluan, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menekankan kembali untuk melakukan pemeriksaan terperinci, setelah Pemprov Jambi menyerahkan Laporan Hasil Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021.

Setelah melakukan pemeriksaan terperinci BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi juga menekankan masalah penanggulangan kemiskinan di Provinsi Jambi, tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi memaparkan untuk kegiatan penanggulangan kemiskinan dari 33 OPD yang mempunyai program ini diambil  sampel 16 OPD dan hasilnya ditentukan bahwa RKPD Provinsi Jambi belum bias dijadikan acuan untuk program ini.

BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menyarankan kepada Provinsi Jambi agar mempunyai koordinasi yang baik dengan Kabupaten/Kota se-provinsi Jambi dalam menanggulangi kemiskinan. BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi juga mengharapkan strategi penaggulangan kemiskinan ini sejalan dengan Program Presiden dalam menghilangkan kemiskinan ekstrim paling lambat 2024. Program penaggulangan kemiskinan di Provinsi Jambi belum tepat, targetnya pun hanya mencakup skala yang kecil dan bantuannya hanya berefek jangka pendek atau sesaat.